Minggu, 27 Desember 2015

Akibat Menunggak Pajak, Pemilik Tower Telekomunikasi Di Pekalongan, Akan Dilaporkan Ke Polisi


PEKALONGAN – wartaekspres.com - Pemerintah Kota Pekalongan siap memperkarakan para pemilik tower Telekomunikasi yang menunggak pembayaran pajak dan akan bertindak tegas mempidanakan jika sampai akhir tahun 2015 tidak juga melunasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso menegaskan, proses ini merupakan hasil keputusan rapat gabungan bersama instansi lainnya, pada hari Rabu (23/12/15) lalu.

Sejumlah instansi seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satol PP), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPT2T), Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD), Kota Pekalongan telah menyepakati tindakan yang akan membawa ke ranah hukum itu.

Sri Budi juga menambahkan, dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itulah yang akan dijadikan  dasar untuk melakukan upaya hukum atas pemilik tower yang selama ini tidak tepat waktu membayar kewajibannya.

"Hasil LHP telah membuktikan adanya tunggakan yang belum terbayarkan oleh pemilik tower telekomunikasi, sejak 2014 sampai sekarang, 3 tower  tidak tertib  melaksanakan kewajibannya," ungkapnya, Minggu (27/12/2015).

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Catatan Peninggalan Pubarkala Maanyan



MAHARAJA KUTAI MULAWARMAN

TENGGARONG – wartaekspres.com - Maharaja Kutai Mulawarman Duli Yang Maha Mulia Sripaduka Baginda Prof. Dr. Hc. Maharaja Srinala Praditha Alpiansyahrechza Faclevie Wangsawarman, Ph.D, kini menyampaikan catatan-catanya terkait dengan Peninggalan Pubarkala Maanyan atau disebut dengan Peninggalan Kerajaan Nansarunai dan Majapahit yang terletak di daerah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan serta Balai Adat Jadi Lambang Persaudaraan Orang Maanyan, Banjar dan Madagaskar, apa dan bagaimana kisahnya sang Maharaja Kutai Mulawarman yang berdaulat ini, mari kita simak bersama dengan seksama, tayangan wartaekspres.com yang dirilis oleh Sri Raden Adipati Arya Wiraraja dengan Jabatan Menteri Muda Pendidikan Luar Sekolah dan Ekonomi Kreatif Kerajaan Kutai Mulawarman (12 April 2012 pukul 17:38)

Peninggalan Purbakala Maanyan atau Peninggalan Kerajaan Nansarunai dan Majapahit di daerah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan

Versi lengkapnya dari Peninggalan Purbakala Maanyan oleh Sutopo Ukip:
1.Di Kota Banjarmasin terdapat peninggalan purbakala orang Ma'anyan :
  • a. Sebuah tonggak kayu yang dinamakan "Hujung Panti", gunanya ialah tempat orang       Ma'anyan kuno memandikan anak untuk pertama kalinya di sungai yang disebut Mubur Walenon. Tonggak kayu itu dipakai hingga abad ke-14, terletak di sebelah barat laut Kota Banjarmasin.
  • b. Di km 3, masuk sejauh 800 m ke kiri jalan arah ke Kota Martapura, terdapat sebuah tempat dinamakan Pangambangan. Pada daerah seluas 1 ha, terdapat permukaan tanah yang bersih, karena tidak terdapat satupun pepohonan yang bisa tumbuh. Diduga di situlah tempat pemukiman orang Ma'anyan yang pertama yang dipercaya oleh mereka, sebagai bekas bangunan Balai-Adat hingga abad ke-16.
2. Kebun buah-buahan yang dinamakan Pulau Banyar Kayutangi, tempat pemukiman orang Ma'anyan hingga awal abad ke-16. Di sini masih terdapat tiang-tiang bekas rumah kuno, terbuat dari kayu besi yang masih tersisa sampai sekarang, terletak 24 km dari Kota Banjarmasin ke arah lapangan terbang Syamsuddin Noor.

3. Tempat ditemukan Balontang dan makam kuno dari kayu besi terletak di Liang Anggang. Balontang dalam adat orang Ma'anyan adalah sebagai simbolis arwah orang sudah meninggal yang diadakan pesta adat secara sempurna.

4. Gunung Paramaton atau Gunung Madu_manyan, tempat penyimpanan pusaka Kerajaan Nansarunai, sesudah dapat dirampas kembali dari Tanjung Negara, atau Banjarmasin pada tahun 1362.

5. Di Kota Martapura terdapat Balontang dan sumur kuno yang dinamakan sumur pahit, peninggalan orang Ma'anyan hingga abad ke-14. Sewaktu penggalian saluran pengairan dari Waduk Riam Kanan ke arah Banjar Baru terdapat kuburan kuno orang Ma'anyan yang dipakai hingga abad ke-16.

6. Di suatu tempat di daerah Burung-Lapas; di km 24 dari Martapura ke arah Rantau, 150 m kanan jalan antara Martapura dan Binuang terdapat sebuah gua dan tanah yang sedikit ditumbuhi pepohonan. Diduga tempat itu adalah bekas pemukiman yang disebut Nansarunai hingga abad ke-13, dan belum mengenal pemerintahan raja. Sesudah Nansarunai dipindahkan ke Banua Lawas baru timbul pemerintahan dalam bentuk kerajaan serta lahirnya hukum adat yang dipakai oleh orang Ma'anyan hingga sekarang.

7. Daerah yang dinamakan Pulau Kadap, yaitu tempat pemusatan prajurit-prajurit Nansarunai, sebelum perang Nansarunai kedua tahun 1362.

8. Di daerah Margasari, terdapat Candai Laras tempat pemujaan agama Hindu Syiwa, dari kerajaan Daha dari abad ke-14, hingga abad ke-16. Di sini terdapat juga sebuah patung batu, berupa ujud kepala babi sebagai prasasti yang dibuat oleh orang Ma'anyan tahun 1362.

9. Kota Negara, adalah tempat pemukiman bekas prajurit-prajurit Majapahit, terdiri dari orang Majaphit sendiri, orang Madura, orang Bugis dan orang-orang Nansarunai, setelah selesai perang Desember 1362, di sini terdapat :
  • a. Para pandai besi yang ahli dalam pembuatan kapal-kapal serta peralatan rumah tangga lainnya.
  • b. Para ahli pembuat tembikar, kenong, gamelan dan gelang untuk tarian Wadian Bawo dan Wadian Dadas. Khusus untuk gamelan mereka buat memakai lima nada, yaitu do, re, mi sol dan la ialah nada-nada yang dipakai oleh orang Ma'anyan dalam musik.
  • c. Terdapat sebuah sumur kuno yang airnya berwarna merah, sebagai prasasti peristiwa perang Desember 1362.
10.Di Kota Amuntai, terdapat Candi Agung yaitu tempat pemujaan agama Hindu Syiwa pada abad ke-14 hingga abad ke-16 dan Tambak Wasi, yaitu tempat pembakaran mayat para prajurit korban perang Nansarunai pertama tahun 1358.

11. Bertempat di Banyu Hirang, diselatan kecamatan Danau Panggang terdapat :
  • Beberapa kuburan massal yang dinamakan Tambak yaitu tempat penguburan para prajurit Nansarunai dan Majapahit korban perang Desember 1362.
  • Pada tahun 1953, pernah ditemukan oleh penjala ikan yang bernama Abdullah Wahab sebuah tiang kapal tertimbun lumpur sedalam sekitar 1 m dari permukaan air. Jalannya tersangkut pada tiang kapal yang belum dia ketahui sejarahnya. Tempat ia menjala ikan tersebut yaitu sebuah danau yang dinamakan Telaga Silaba, di selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
12. Di Pasar Arba atau Banua Lawas, adalah tempat kerajaan Nansarunai dari tahun 1309-1358, di sini terdapat peninggalan kuno antara lain :
  • Makam Raja Raden Anyan atau terkenal dalam sejarah tulisan orang Maanyan mereka sebut Am'mah Jarang. Terletak di belakang masjid tua Banua Lawas.
  • Sumur Tua tempat Raden Anyan gugur ditoumbak oleh Laksamana Nala tertutup lantai mesjid.
  • Pohon Kamboja besar-besar, sebanyak tujuh pohon, terletak di belakang mesjid tua tersebut, sebagai peringatan moksanya tujuh orang putera Raden Anyan yaitu; Jarang, Idong, Pan'ning, Engko, Engkai, Liban dan Bangkas.
  • Terdapat sebuah sumur tua sekitar 1 km arah barat kota Kecamatan Banua Lawas yang disebut Sumur Am'mah Jarang, nama kecil Raja Raden Anyan,digunakan khusus bagi anggota keluarga Kerajaan Nansarunai.
  • Kain Sindai yang terdapat di dalam mesjid tua itu juga berasal dari tenunan India yang dibeli ketika perdagangan masih berlangsung dari Kalimantan Selatan hingga Pulau Madagaskar dilepas pantai timur Benua Afrika.
  • Benda kuno lainnya seperti piring celedon, gong, kenong, guci tempat pengawetan daging cara tradisional Maanyan yang disebut Wadi, gendang panjang yang dinamakan Katammu'ng sudah diamankan oleh pihak kebudayaan setempat.
  • Di halaman masjid tua tersebut terdapat dua buah tempayan kuno yang dipakai untuk keperluan menyimpan air wudhu.
  • Terdapat sebuah Lewu Hiyang disebelah kanan serambi depan masjid. Lewu Hiyang tempat menaruh sesajen kepada roh para leluhur sewaktu pesta adat Bontang.
13. Di Danau Maunna'n adalah tempat penyimpanan pusaka Kerajaan Nansarunai, berupa tiang Sokoguru balai adat yang terbuat dari emas, patung emas berbentuk anak laki-laki dan perempuan yang sedang menari yang masing-masing bernama Amas Bakukanrik Amas Bakukanrau serta sebuah lesung emas. Terdapat pula sebuah prasasti dari kayu besi sebagai tanda atau peringatan penggabungan agama Hindu Syiwa dan kepercayaan terhadap roh nenek moyang orang Maanyan.

14. Di Sungai Banyu Landas dekat Pasar Panas, terdapat sebuah perahu kuno yang belum jelas siapa pemiliknya, apakah kepunyaan orang Nansarunai atau kepunyaan orang Majapahit

15. Di Desa Bagok atau yang dahulu disebut Hadiwalang terdapat barang-barang kuno dari bahan pecah belah dibawa oleh Pangeran Panni'ngatau Patih Raja Muda ketika selesai perang Nansarunai.

16. Di Desa Jangkung terdapat barang kuno yang dibawa oleh Uria Pulang Giwa pada tahun 1358. Di desa ini terdapat banyak Balontang yang menandakan bahwa di desa ini dahulu pernah menjadi pemukiman orang Maanyan yang disebut dengan Maanyan Jangkung.

17. Dahulu di Kampung Bentot, yang dahulu dinamakan Kayunringan terdapat sebuah perahu kuno yang dinamakan oleh penduduk setempat adalah perahu Nahkoda Jamuhala. Jamuhala adalah nahkoda kapal dagang Nansarunai yang gugur dalam perang Nansarunai pertama tahun 1358. Perahu tersebut diduga dapat meloloskan diri dari peperangan hingga terdampar dihulu Sungai Patangkep.

18. Di Desa Ja'ar terdapat beberapa buah peninggalan kuno antara lain :
  1. Sebuah perahu kuno yang terletak di Hutan Mabeje, sekitar 4 km arah timur laut Desa Ja'ar. Perahu kuno tersebut oleh penduduk Ja'ar dikatakan adalah kepunyaan saudagar Keling dari Majapahit yang menjual piring celedon, mangkok, boli-boli, dapur dari tembikar, tempat menanak nasi dari tembikar yang dinamakan oleh penduduk Kabali dan tempat menanak sayur, juga dari tembikar yang dinamakan Janga. Perahu itu kandas ketika terjadi gempa tektonik pada tahun 1379, yaitu 21 tahun sesudah perang Nansarunai pertama, tahun 1358.
  2. Terdapat sebuah batu besi yang dinamakan oleh penduduk Sangar-Jatang, kemungkinan adalah dupikat Wato-sekelika dari Madagaskar.
  3. Terdapat makam Puteri Mayang Sari yang dikeramatkan oleh penduduk karena puteri tersebut adalah puteri tunggal Sultan Suriansyah atau raja Mata Habang atau Panembahan Batu Habang yang ditugaskan oleh sultan untuk menjadi penguasa di daerah orang Maanyan.
19. Pada tahun 1987, di desa Haringen 3 km utara Tamianglayang, telah ditemukan barang-barang kuno berupa tembikar dan barang pecah belah lainnya yang merupakan warisan dari Kerajaan Nansarunai yang dibawa oleh Patih Raja Panantang.

20. Di Sungai Murutowo, terdapat sebuah perahu kuno yang dikatakan oleh penduduk setempat perahu Nahkoda Jamuhala.

21. Di Desa Dayu terdapat sebuah gong besar yang dikatakan oleh penduduk setempat adalah peninggalan Puteri Junjung Buih ketika puteri tersebut datang untuk memberi petuah tentang adat untuk duka cita dan adat untuk suka cita pada masyarakat Kampung Sepuluh, dan Banua Lima pada pertengahan abad ke-16. Menurut legenda asal Puteri Junjung Buih timbul dari pusaran air di Tanjung Marabahan berupa anak perempuan kecil di dalam perut dua gong yang ditangkupkan.

22. Dahulu Sungai Ayuh terdapat tempat penyimpanan batangan emas kepunyaan Kerajaan Nansarunai.

23. Di Sungai Mukut dekat Desa Jangkang 6 km arah timur Muarateweh terdapat sebuah perahu kuno terbuat dari tembaga lebar 40 cm dan panjang 100 m. Perahu tersebut kepunyaan pedagang cina yang salah masuk ketika menuju ke Nansarunai pada abad ke-14.

24. Dahulu Sungai Toto atau Tabalong Kiwa terdapat sebuah perahu kuno disuatu tempat yang disebut penduduk setempat Man. Tempat itu adalah persembunyian Pangeran Jarang dan Idong sewaktu perang 1358.

Balai Adat Jadi Lambang Persaudaraan Orang Maanyan, Banjar dan Madagaskar
Sebuah Mesjid kuno berusia hampir lima abad saat ini masih berdiri dengan tegar di kawasan Pasar Arba, ibukota Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan atau berjarak 16 km dari kota Amuntai.

Mesjid itu didirikan tahun 1528, oleh seorang Mubalig suku Dayak Maanyan bernama Labai Lamiah. Ia berasal dari daerah Martapura yang telah mendapat kursus kilat tentang agama Islam.
Bangunan itu berbentuk joglo, sebab sewaktu mendirikannya Labai Lamiah mendapat petunjuk dari para ulama asal Demak, Banten dan Aceh.

Ulama-ulama itu rupanya datang bersamaan berkenaan dengan kemenangan Pangeran Samudera melawan pamannya Raden Datu Tumenggung hari Rabu 24 September 1526, di Jengah Besar tidak jauh dari Kota Banjarmasin sekarang.

Menurut penduduk setempat dan penuturan orang-orang Maanyan, serta dari generasi ke generasi berikutnya, dahulu di sana pernah berdiri sebuah kerajaan orang Maanyan.

Raja dan rakyatnya, masih percaya terhadap roh para leluhur dan kerjaan itu mereka namakan Nansarunai. Dinamakan Nansarunai, sebab rakyatnya gemar menari dan menyanyi dengan iringan alat musik yang dominan, berupa suling berlobang tujuh buah yang dinamakan serunai. Dalam lafal orang Maanyan menjadi Sarunai.

Sedangkan kata Nan mungkin berasal dari bahasa Melayu, berarti yang. Sehingga Nansarunai , berarti sebuah kerajaan dimana raja dan rakyatnya yang gemar bermain musik. Kerajaan berdiri pada tahun 1309 dengan raja pertama Raden Japutra Layar.

Selain bermain musik tari dan nyanyi, mereka juga gemasa main sepak takrau, pesta adat dan mengadu ayam jago. Ayam jago diadu dalam sebuah kandang berukuran 3 kali 3 depa yang disebut Manguntur, bertempat di sebuah lapangan terbuka.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Sabtu, 26 Desember 2015

Tiga Ormas/LSM dan LBH Dukung Perjuangan 53 Warga UPT SP7 Tepian Baru



30 Warga Meminta Kerajaan Mulawarman Buat Sekretariat Komunikasi Bersama

KUTAI TIMUR – wartaekspres.com - Kuasa Subtitusi Kerajaan Mulawarman, melakukan komunikasi lintas Ormas/LSM dan Lembaga Bantuan Hukum dalam membantu pengembalian hak atas Sertifikat Hak Milik (SHM) warga UPT SP7 Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.

Hal ini disampaikan oleh Achmadi RM, S.I.Kom selaku penerima Titah Raja Mulawarman dalam penyelesaian guna membangun komunikasi semua pihak terkait, tanpa merinci ke tiga Ormas/LSM dan LBH yang mendukung.

Kepada wartaekspres.com di Kutai Timur (26 Desember 2015) yang lalu menerangkan, bahwa memang benar dukungan ketiga Ormas/LSM dan LBH yang mendukung ke 53 KK warga UPT SP 7 Tepian Baru untuk menindaklanjuti persolan lama yang belum terselesaikan, ujar Achmadi.

Menurutnya, 53 KK warga tersebut merupakan  peserta transmigrasi Tepian Langsat di UPT SP7 Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, sudah lebih 3,5 tahun memperjuangkan dan mempertahankan atas hak milik (SHM) Lahan Usaha 2 yang digunakan Plasma Koperasi Perkebunan Prima Utama (KPPU) yang didukung kemitraan Plasma PT Anugrah Energitama (AE), tanpa ada kesepakatan sebelumnya.

Warga menilai sistem Plasma di dalam prakteknya menyalahi aturan Peraturan Menteri Pertanian No: 26/Permentan/Ot.140/2/2007 pasal 11 Ayat 1 tentang kewajiban Plasma. Dimana Plasma merupakan pemberian perusahaan kepada masyarakat anggota Plasma, perusahaan sebagai kewajiban perusahaan dalam memenuhi ketentuan 80% dikelola perusahaan dan 20% dikelola masyarakat, namun kenyataanya di lapangan bukan begitu.

Hasil komunikasi dengan warga diketemukan belum adanya Perjanjian Kerjasama Notaris (PKN) sudah didorong/digarap oleh PT AE, sedangkan terkait dengan Memorandum of Under Standing (MoU) PT Anugrah Energitama (AE), yang menurut perusahaan segai dasarnya, pihak warga menilai sangat merugikan anggota peserta Plasma, karena tidak mengacu pada Program Revitalisasi, untuk itu maka ke 53 KK tersebut menolak, dan meminta Lahan Usaha 2 (SHM) untuk dikembalikan. Hal ini dapat buktikan dengan pernyataan penolakan 53 KK pada perusahaan tertanggal 29 Januari 2011 yang lalu.

Sementara di tempat berbeda (25 Desember 2015) wartaekspes.com telah merilis kejelasan dari Koordinator 53 KK yang berinisial SI dalam penuturanya mengatakan, sejak penolakan itu sudah mulai tidak kondusif di lingkungan peserta transmigrasi 53 KK UPT SP7 Tepian Baru, hingga munculnya berbagai macam intimidasi dan teror-teror pada warga SP7 Tepian Baru, Kecamatan Bengalon yang membuat sebagian warga merasa terancam akibat intimidasi-intimidasi kala itu, yang membuat ketakutan warga, kini warga meminta pada pihak Kerajaan Mulawarman untuk membuat Sekretariat Komunikasi bersama warga di Tepian Baru.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Bahas APBDes Dan Sosialisasi Program Pembangunan Bersama Bupati Dan Kades Se- Kecamatan Tanjung Raya


MESUJI – wartaekspres.com - Dalam rangka menciptakan tertibnya administrasi desa, sebanyak 29 kepala desa dari KecamatanTanjung Raya, Kecamatan Panca Jaya dan Kecamatan Simpang Pematang, dikumpulkan oleh Bupati Mesuji, Khamami di aula rumah dinasnya, Minggu (20/12/2015) lalu.

Selain membahas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Khamami juga melakukan sosialisasi program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten Mesuji pada tahun 2016. Diantaranya program bantuan rumah layak huni (Barulahu) sebesar Rp 11,5 juta per kepala keluarga, bantuan rumah untuk orang yang benar-benar tidak mampu untuk membangun sebesar Rp 26 juta, tetapi dengan syarat harus memiliki tanah sendiri.

"Pemkab Mesuji juga akan memberikan bantuan Genset untuk 28 desa yang belum teraliri jaringan listrik PLN, serta pembangunan Kantor Babinsa dan Babinkamtibmas di setiap desa, dan lain sebagainya," terangnya.

Khamami mengingatkan kepada para kepala desa, agar dalam setiap program bantuan harus tepat sasaran. Untuk itu, dia menghimbau agar dalam pendataan masyarakat miskin harus akurat dan obyektif, bukan karena didasari atas hubungan kekeluargaan, tetapi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com