Arbineri Gulo |
KABUPATEN
NIAS – wartaekspres.com – Soal segel gembok dan kunci kotak suara rusak,
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Arbinieri
Gulo berdalih, bahwa kerusakan segel
tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan Panitia Penyelenggara
Kecamatan (PPK).
“Meski
segel gembok dan kunci kotak suara dari Kecamatan
Sogeadu dan Kecamatan Hiliserangkai rusak, namun setelah kami mengecek tidak
ada perubahan signifikan atas isi berkas C1,” ungkap
Arbinieri kepada wartaekspres.com
disela rapat pleno rekapitulasi penetapan hasil suara, Rabu (16/12).
Namun, Arbinieri mengakui,
bahwa segel yang rusak pada gembok dan kunci kotak suara merupakan satu
kesalahan administrasi dalam pelaksanaan Pilkada yang
dilakukan panitia penyelenggara di dua kecamatan tersebut.
Sementara disinggung soal aksi
protes disertai wolk out yang
dilakukan saksi dari pasangan calon Faigiasa Bawaminewi dan Bazatulo Gulo
(Fa’atulo), Arbinieri menilai aksi tersebut merupakan satu dinamika biasa dalam
sebuah rapat.
“Tadinya
kami menghendaki kebersamaan seluruh saksi dalam Rapat Pleno,
tetapi saat saksi memilih wolk out,
tentu kami mengapresiasi dan menghormati itu, namun tidak juga menjadi hambatan
serta halangan bagi kami untuk tetap melaksanakan rekapitulasi suara,”
tukasnya.
Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar