Senin, 21 Desember 2015

SK Bupati Majene, Asli Tapi Palsu


Dinas Pendidikan Majene yang dipimpin langsung Kepala Dinas H. Anwar Lazim Saat RDP dengan DPRD Majene.
MAJENE – wartaekspres.com -  Surat Keputusan (SK) Bupati Majene tentang pengangkatan guru tenaga honorer di Dinas Pendidikan daerah setempat menuai kontroversi. Hal ini karena dianggap cacat hukum, sebab tidak melaui prosedural yang berlaku.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Majene bersama Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) serta Bagian Hukum Pemkab. Majene.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD Majene, Senin (21/12/2015) itu, Ketua Komisi I DPRD Majene, Hasriadi, SH, melakukan konfrontir dua SKPD, yakni Dinas Pendidikan dan BKDD, serta Bagian Hukum Pemkab. Majene. Akibat dari itu, ketiga pihak ini mengakui, jika SK Bupati Majene yang beredar di kalangan guru adalah palsu.

“Setahu saya pak, selama kami di BKD, tidak pernah mengeluarkan SK Bupati, dan tidak pernah ada usulan ke kami,” terang Aminuddin, Kepala Bagian Formasi dan Penempatan BKDD Majene saat ditanya Ketua Komisi I DPRD Majene, Hasriadi.

Hal yang sama dikatakan Bau Agung, Sekretaris Dinas Pendidikan Majene ini mengaku, bahwa selama tahun 2015 pihaknya tidak pernah mengajukan usulan SK honorer ke bupati melalui bagian hukum, namun dia mengaku telah meminta nomor untuk persiapan SK nantinya.

“Tidak ada pak, kami tidak pernah mengajukan nama atau pengajuan SK, kami hanya meminta nomor untuk persiapan,” kata Bau Agung.

Meskipun ketiga pihak yang hadir dalam RDP ini mengakui tidak tahu soal dikeluarkannya SK Bupati Majene untuk guru itu, namun fakta yang ditemukan anggota DPRD Majene, saat ini telah beredar sejumlah SK pengangkatan honorer yang diteken oleh Bupati Majene H. Kalma Katta.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar