Dinas Pendidikan Majene yang dipimpin langsung Kepala Dinas H. Anwar Lazim Saat RDP dengan DPRD Majene. |
Hal tersebut terungkap
dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Majene
bersama Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) serta Bagian
Hukum Pemkab. Majene.
Dalam pertemuan yang
berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD Majene, Senin (21/12/2015) itu, Ketua
Komisi I DPRD Majene, Hasriadi, SH, melakukan konfrontir dua SKPD, yakni Dinas
Pendidikan dan BKDD, serta Bagian Hukum Pemkab. Majene. Akibat dari itu, ketiga
pihak ini mengakui, jika SK Bupati Majene yang beredar di kalangan guru adalah
palsu.
“Setahu saya pak, selama
kami di BKD, tidak pernah mengeluarkan SK Bupati, dan tidak pernah ada usulan
ke kami,” terang Aminuddin, Kepala Bagian Formasi dan Penempatan BKDD Majene
saat ditanya Ketua Komisi I DPRD Majene, Hasriadi.
Hal yang sama dikatakan
Bau Agung, Sekretaris Dinas Pendidikan Majene ini mengaku, bahwa selama tahun
2015 pihaknya tidak pernah mengajukan usulan SK honorer ke bupati melalui
bagian hukum, namun dia mengaku telah meminta nomor untuk persiapan SK
nantinya.
“Tidak ada pak, kami
tidak pernah mengajukan nama atau pengajuan SK, kami hanya meminta nomor untuk
persiapan,” kata Bau Agung.
Meskipun ketiga pihak
yang hadir dalam RDP ini mengakui tidak tahu soal dikeluarkannya SK Bupati
Majene untuk guru itu, namun fakta yang ditemukan anggota DPRD Majene, saat ini
telah beredar sejumlah SK pengangkatan honorer yang diteken oleh Bupati Majene
H. Kalma Katta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar