KEPRI – wartaekspres.com – Sekitar tiga tahun berjalan pasca rentetan kasus dugaan korupsi Bupati Kampar, Jefry Noer dilaporkan, namun hukum belum juga menyentuhnya. Skandal korupsi golongan 1 yang mencapai 7 triliun rupiah ini terbilang hebat, pasalnya setiap laporan hanya dianggap angin lalu dan selalu dimentahkan oleh para penegak hukum.
Mantan
Kepala Kejaksaan Riau yang membuat skrip penataan hukum Jefry Noer mulai menguak
tabir dan menyebutkan ada keterlibatan beberapa institusi penegak hukum untuk menutup
kasus ini. Kepolisian, Kejaksaan bahkan KPK. Sejumlah nama petinggi disebutkan mendapat
gelontoran dana mencapai miliaran rupiah, agar kasus ini tidak terungkap.
Pantas
saja, walau sudah banyak gejolak di masyarakat yang menuntut kasus ini dimeja hijaukan
baik melalui demonstrasi, melalui surat terbuka atau pun pelaporan selalu saja mentah
dan tidak ada tanggapan yang signifikan. Untuk berharap kasus ini diproses dan segera
dituntaskan sekarang ini masih sebatas mimpi masyarakat Kampar yang sudah jengah
menjadi sapi perahan para pejabat yang korup.
Masyarakat
kini masuk ke dalam titik nadir keputus-asaan, harapan untuk memenjarakan Bupati
Kampar yang dituding banyak mengeruk uang rakyat kini hanya sebatas mimpi. Mereka
hanya berharap para penegak hukum diberi kesadaran dan mau peduli dengan nasib
Indonesia, khususnya Kabupaten Kampar, Kepulauan Riau.
Jefry
Noer saat ini dituding telah korupsi sebesar Rp. 7 triliun selama 4 tahun belakangan.
Seorang tokoh pemuda Kampar yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kampar, Hafas mengatakan,
seharusnya kasus sebesar ini menjadi pusat perhatian, pasalnya dana sebesar itu
bisa menghidupi semua aspek kehidupan masyarakat Kampar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar