KARAWANG – wartaekspres.com - Guna mensosialisasikan produk hukum daerah, Satpol PP menggelar Sosialisasi Penegakan Hukum Daerah Tahun 2015 pada hari Senin (14/12), bertempat di Gedung Singaperbangsa Lantai III.
Dalam kesempatan tersebut hadir
sebagai peserta antara lain, Asisten Daerah Setda Kabupaten Karawang, Staf Ahli
Bupati, para Kepala OPD se-Kabupaten Karawang, Camat, Lurah se-Kab Karawang. Didaulat
sebagai narasumber dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang dan Polres
Karawang, acara dibuka secara resmi oleh Sekda Kab Karawang H. Teddy Rusfendi
mewakili Plt Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana.
Dalam
sambutan tertulisnya Plt. Bupati Karawang yang dibacakan oleh Sekda Kabupaten
Karawang H. Teddy Rusfendi menyatakan, bahwa Satuan Polisi Pamong Praja
mempunyai tugas membantu Kepala Daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah
yang tentram, tertib, dan teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan
dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan
aman.
Lanjutnya,
keberhasilan penegakkan hukum daerah melalui tugas pokok dan fungsi Pol PP
sangat ditentukan oleh 4 faktor, yaitu : sosialisasi peraturan daerah yang
komprehensif hingga ke tingkat masyarakat yang paling bawah, payung hukum yang
jelas, kontinuitas penertiban, mentalitas dan keteladanan aparatur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar