KARAWANG – wartaekspres.com - Pesatnya perkembangan teknologi informasi dewasa ini, berbagai peristiwa yang terjadi di berbagai belahan dunia dapat diakses dengan cepat, informasi apapun bisa ditemukan melalui penelusuran di dunia maya.
Dengan
pesatnya tekonologi dan informasi tersebut menjadikan dunia jurnalistik dalam
lingkungan nasional, regional maupun internasional saat ini memegang peran yang
sangat strategis dalam kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi.
Jurnalistik
sebagai media informasi pendidikan, hiburan maupun untuk meningkatkan
kecerdasaan dan daya kritis masyarakat dalam memberikan kontrol sosial, serta
mampu mendorong terciptanya rasa persatuan dan kesatuan bangsa yang makin erat
melalu berbagai informasi yang disajikan oleh media cetak maupun media
elektronik, bahkan media online.
Dalam
sambutan tertulisnya, Plt. Bupati Karawang yang dibacakan oleh Asisten
Pembangunan Hadis Herdiana menyampaikan, bahwa di era keterbukaan informasi ini
tentu semua boleh menyajikan berbagai berita selain yang dikecualikan dalam UU
Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008.
Lanjutnya,
jurnalis tentunya harus selalu berpegang pada Asas Jurnalistik yaitu Asas
Demokratis, Asas Profesionalitas, Asas Moralitas dan Asas Supremasi Hukum serta
UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Kode Etik Jurnalistik khususnya dalam pasal 3
ditegaskan bahwa wartawan Indonesia menguji informasi, memberitakan secara
seimbang tidak mencampuradukan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan
asas praduga tak bersalah.
Dalam
sambutan tertulisnya, Plt Bupati berharap, agar seluruh wartawan yang
melaksanakan tugas peliputan dapat menjadi mitra yang baik bagi pemerintah
daerah Kabupaten Karawang khususnya, serta agar berpedoman pada Kode Etik
Jurnalistik dan Asas Jurnalistik dan sekaligus dapat memahami dan menjalankan
amanat UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar