Senin, 21 Desember 2015

Insan Media Blitar Unjuk Rasa Ke Pemkab. Blitar


BLITAR - wartaekspres.com - Terkait dengan pernyataan oknum Staf Tata Pemerintahan/Tapem Pemerintah Kabupaten Blitar dengan pernyataannya yang melecehkan profesi pers dan adanya pelecehan terhadap perusahaan pers yang bertugas dan melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Blitar yang dinyatakan, bahwa perusahaan pers dinilai tidak layak, memancing solidaritas para wartawan atau insan media yang melakukan peliputan di Kabupaten Blitar.

Berawal dari kedatangan empat perwakilan media untuk bertemu dan menanyakan tindak lanjut pemberitaan yang ada di Bagian Tata Pemerintahan - Pemerintah Kabupaten Blitar, bukan penjelasan yang memberikan pencerahan  tapi yang didapatkan adalah penjelasan dan pernyataan dari oknum Staf Tapem dengan pernyataannya yang melecehkan profesi dan melecehkan perusahaan pers dengan penyataan "tidak layak" dan hanya ada tiga media, yakni satu media harian dan dua media elektronik yang layak, jawabnya.

Pernyataan dari oknum Staf Tapem - Pemkab. Blitar dipandang oleh para insan media yang bertugas dan melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Blitar bisa membahayakan kelangsungan kemitraan antara Pemkab. Blitar dengan media-media, hal ini yang memicu aksi solidaritas para wartawan yang mewakili media masing-masing.

Dalam penjelasan Wabup. Blitar yang diwakili Joni Setiawan dari bagian organisasi yang juga juga mantan Kabag. Humas Pemkab Blitar, yang intinya memahami kemarahan dan kekecewaan dari para Insan Pers.
Juga dari penjelasan langsung dari Kabag. Tapem Pemkab. Blitar, Suhendro Winarso yang merupakan atasan dari oknum Staf Tapem tersebut.

"Mohon maaf sebesar-besarnya, karena memang di bagian Tapem Pemkab. Blitar ada hal yang baru di bidang publikasi dan adanya keterbatasan. Menurut penjelasan Kabag. Tapem - Pemkab. Blitar tersebut yang dimaksudkan dengan "tidak layak" adalah tentang pemberitaan yang tidak layak untuk meng SPJ-kan pemberitaan tersebut karena dibatasi oleh anggaran dan biar tidak ada duplikasi anggaran dengan pihak Humas Pemkab. Blitar,” jelasnya.

Ada tambahan penjelasan dari Kepala Bakesbangpol Pemkab. Blitar, Mujianto, “Memang ada kesalahan penjelasan dan ada mis komunikasi, maka untuk tahun depan akan diadakan penataan kembali kemitraan antara Pemkab. Blitar dengan media-media. Dan rupanya cara penyampaiannya yang tidak pas kepada para insan media,” ujarnya.

Joko Prasettyo dari aktivis LSM yang didaulat berbicara sebagai Penasehat dari para insan media juga menyesalkan yang seharusnya hal ini tidak akan terjadi jika ada komunikasi yang baik; dan ditanyakan standarnya apa dan dasar hukumnya apa bahwa media-media dikatakan “tidak layak". “Ini akan berdampak terhadap kelangsungan hubungan antara Pemkab. Blitar dan media - media,” urainya ".

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar