BLITAR - wartaekspres.com - Terkait dengan pernyataan oknum Staf Tata Pemerintahan/Tapem Pemerintah Kabupaten Blitar dengan pernyataannya yang melecehkan profesi pers dan adanya pelecehan terhadap perusahaan pers yang bertugas dan melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Blitar yang dinyatakan, bahwa perusahaan pers dinilai tidak layak, memancing solidaritas para wartawan atau insan media yang melakukan peliputan di Kabupaten Blitar.
Berawal dari kedatangan empat
perwakilan media untuk bertemu dan menanyakan tindak lanjut pemberitaan yang
ada di Bagian Tata Pemerintahan - Pemerintah Kabupaten Blitar, bukan
penjelasan yang memberikan pencerahan tapi yang didapatkan adalah
penjelasan dan pernyataan dari oknum Staf Tapem dengan pernyataannya yang
melecehkan profesi dan melecehkan perusahaan pers dengan penyataan "tidak
layak" dan hanya ada tiga media, yakni satu media harian dan dua media
elektronik yang layak, jawabnya.
Pernyataan dari oknum Staf Tapem -
Pemkab. Blitar dipandang oleh para insan media yang bertugas dan melakukan
peliputan di wilayah Kabupaten Blitar bisa membahayakan kelangsungan kemitraan
antara Pemkab. Blitar dengan media-media, hal ini yang memicu aksi solidaritas
para wartawan yang mewakili media masing-masing.
Dalam penjelasan Wabup. Blitar yang
diwakili Joni Setiawan dari bagian organisasi yang juga juga mantan Kabag. Humas
Pemkab Blitar, yang intinya memahami kemarahan dan kekecewaan dari para Insan
Pers.
Juga dari penjelasan langsung dari
Kabag. Tapem Pemkab. Blitar, Suhendro Winarso yang merupakan atasan dari oknum
Staf Tapem tersebut.
"Mohon maaf sebesar-besarnya,
karena memang di bagian Tapem Pemkab. Blitar ada hal yang baru di bidang
publikasi dan adanya keterbatasan. Menurut penjelasan Kabag. Tapem - Pemkab.
Blitar tersebut yang dimaksudkan dengan "tidak layak" adalah tentang
pemberitaan yang tidak layak untuk meng SPJ-kan pemberitaan tersebut karena
dibatasi oleh anggaran dan biar tidak ada duplikasi anggaran dengan pihak Humas
Pemkab. Blitar,” jelasnya.
Ada tambahan penjelasan dari Kepala
Bakesbangpol Pemkab. Blitar, Mujianto, “Memang ada kesalahan penjelasan dan ada
mis komunikasi, maka untuk tahun depan akan diadakan penataan kembali kemitraan
antara Pemkab. Blitar dengan media-media. Dan rupanya cara penyampaiannya yang
tidak pas kepada para insan media,” ujarnya.
Joko Prasettyo dari aktivis LSM yang
didaulat berbicara sebagai Penasehat dari para insan media juga menyesalkan
yang seharusnya hal ini tidak akan terjadi jika ada komunikasi yang baik; dan
ditanyakan standarnya apa dan dasar hukumnya apa bahwa media-media dikatakan “tidak
layak". “Ini akan berdampak terhadap kelangsungan hubungan antara Pemkab.
Blitar dan media - media,” urainya ".
Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar