KARAWANG – wartaekspres.com - Tata kelola pemerintahan yang baik (Good Goverment) mensyaratkan adanya akuntabilitas, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses kebijakan public, termasuk di Kabupaten Karawang. Atas dasar itu, pada Jumat (11/12), PPID Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan Draf Daftar Informasi Publik yang Terbuka di Kabupaten Karawang, bertempat di Aula Gedung Singaperbangsa lantai 3.
Gelaran tersebut dihadiri oleh
seluruh Sekertaris OPD dan perwakilan dari Kepala Sekolah SD, SMP, SMA dan SMK.
Sebagai narasumber dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. dibuka
secara resmi oleh Asda III Bidang Administrasi Setda Kabupaten Karawang.
“Kajian
dan pembahasan dalam pertemuan ini, agar seluruh OPD memiliki acuan yang baku
dalam melayani permintaan informasi dari masyarakat sesuai peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku, guna meningkatkan kualitas pelayanan public,
termasuk di dalamnya pelayanan penyedia informasi publik yang transparan.
Karena pelayanan publik merupakan gambaran nyata kinerja pemerintah daerah
dalam melaksanakan dan menyelenggarakan berbagai urusan pemerintahannya”.
Demikian
disampaikan Sekda Kabupaten Karawang dalam kata sambutannya secara tertulis,
yang dibacakan oleh Asisten Administrasi H. Ramon Wibawa Laksana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar