MEDAN - wartaekspres.com - Perubahan statuta Universitas Sumatera Utara (USU) yang isunya akan dilakukan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, membawa angin segar terhadap pemilihan Rektor USU menjadi lebih demokratis. Hal itu menjadi isu aktual yang mengemuka saat ini.
Menurut Analis Politik dari
Departemen Antropologi FISIP USU, Edi Saputra Siregar, bahwa perubahan statuta
tentang calon Rektor USU, yang membuka peluang lebih dari 2 calon, akan
berdampak positif terhadap atmosfir demokrasi dalam Pilrek (Pemilihan Rektor)
USU saat ini.
“Dengan peluang calon Rektor USU
lebih dari 2 kandidat, membuka peluang calon lain yang punya potensi untuk
memimpin USU ke depan menjadi lebih berkualitas dan berdaya saing tinggi,” ujar
Edi Saputra Siregar, di Kampus FISIP USU, Selasa (15/12/12015).
Konstelasi politik pemilihan Rektor
USU saat ini, harus dijadikan renungan positif civitas akademika untuk
memperbaiki USU agar dapat bersaing di kancah Nasional dan Internasional.
Mengingat SDM yang akan dihasilkan sebuah universitas tidak bisa ditawar-tawar
lagi.
Dari beberapa orang tua mahasiswa
yang diwawancarai wartawan berharap, agar kisruh pemilihan Rektor USU, yang
ditandai adanya 2 kubu di MWA (Majelis Wali Amanat) segera berakhir. Karena
bukan hanya mahasiswa yang akhirnya menjadi korban, akan tetapi orang tua
mahasiswa ikut merasakan permasalahan pemilihan pucuk pimpinan universitas
tertua di luar Pulau Jawa ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar