KARAWANG – wartaekspres.com - Pajak merupakan salah satu kunci lancarnya program dan kegiatan pembangunan di segala bidang dan untuk melestarikan Sumber Daya Alam agar terus member manfaat bagi manusia, dan untuk membangun Sumber Daya Manusia ini tidak terlepas akan kebutuhan dana yang tidak sedikit. Pemasukan dari sektor pajak daerah sangatlah penting. Sebab, salah satu sumber pendapatan yang sangat dominan untuk pembangunan pendidikan, kesehatan ekonomi kerakyatan, sosial kemasyarakatan serta membangun fasilitas umum dan infrastruktur lainnya.
Keterkaitannya
dengan hal tersebut, Direktorat Jendral Pajak (DJP) memberikan kontribusi guna
melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan hak dan
kewajiban perpajakan yang dilaksanakan oleh wajib pajak, yang salah satunya
dilakukan dengan melibatkan Perguruan Tinggi dengan membentuk Tax Center.
Kehadiran
Tax Center sebagai pusat pengkajian, penelitian, pelatihan dan
sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat. Yang
salah satunya dibentuk di Kabupaten Karawang, tepatnya di Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Universitas Singaperbangsa Karawang, yang sebelumnya sudah terbentuk 4 Tax
Center yang ada di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat II.
Plt.
Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana menyampaikan bahwa, dengan
berkembangnya Kabupaten Karawang tidak luput dari kesadaran masyarakatnya akan
pembayaran pajak. Dari tahun ke tahun penerimaan sektor pajak terus meningkat
dan hal ini tentunya guna membiayai pembangunan sektor pendidikan, kesehatan,
ekonomi kerakyatan, sosial kemasyarakatan serta membangun fasilitas umum dan
infrastruktur lainnya bagi masyarakat Karawang.
Lanjutnya,
disamping itu perlu pendampingan dalam meningkatkan kesadaran membayar pajak
guna membangun Karawang lebih baik lagi kedepannya, maka diperlukan sinergi
dari semua pihak baik dari para akademisi maupun dari pihak pemerintah daerah serta
semua pihak yang terlibat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar