Lahan dan pemukiman yang diigunakan jalan dan Taman Bandara Samarinda Baru, Pemerintah membayar pembebasan sesuai NJOP dan Apresial
Rumah-rumah dan lahan kebun warga. Foto: memed |
SAMARINDA – wartaekspres.com - Polemik
di masyarakat terkait pembebasan lahan, tanaman dan pemukiman milik warga
terhadap pembangunan Bandara Samarinda Baru (BSB) Sungai Siring, Kota Samarinda
yang hingga detik ini (12/15) belum dapat diselesaikan oleh pemerintah. Mengingat
belum adanya titik temu antara masyarakaat sebagai pemilik lahan, kebun dan
pemukiman belum menerima nilai pembebasan yang diberikan pemerintah provinsi,
warga masyarakat menilai belum sesuai dengan harapan masyarakat.
Pada dasarnya, masyarakat
mendukdung atas keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah
Kota Samarinda untuk penyelesaian proyek BSB Sungai Siring, namun bagaimana
dengan hak-hak masyarakat yang belum terbebaskan oleh pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh salah
seorang pemilik lahan dan pemukiman yang berada di depan jalan masuk BSB, yang
menunggu kepastian pemerintah, jadi atau tidak dibebaskan. “Kalau tidak jadi,
ya saya akan perbaiki rumah yang sudah lama ditinggali sampai saat ini,”
ujarnya.
Sekitar 12 rumah di atas lahan dan
kebun milik warga masyarakat Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, yang
belum terbebaskan dengan posisi lahan depan jalan masuk BSB, yang direncanakan
pada areal tersebut akan dibangun jalan ke luar masuk dan Taman Parkir BSB Sungai
Siring.
Belum lama ini Gubernur Kalimantan
Timur, H Awang Faroek Ishak, berkunjung ke BSB, dengan tujuan lakukan sinergisitas
dan melihat progress pembangunan BSB yang sudah direncanakan, akankah tertunda
lagi penggunaan BSB tahun ini (2015). Inilah yang selalu menjadi pertanyaan publik
di setiap akhir tahun melihat pembangunan BSB belum dapat diselesaikan.
Sinergisitas, telah dilakukan
bebearapa waktu lalu, pembebasan lahan tetaplah belum mendapatkan kepastian
dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dalam hal ini Dinas Perhubungan
Provinsi Kalimantan Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar