Sabtu, 05 Desember 2015

Warga Sungai Siring Minta Kepastian Pemerintah Terkait Pergantian Lahan


Lahan dan pemukiman yang diigunakan jalan dan Taman Bandara Samarinda Baru, Pemerintah membayar pembebasan sesuai NJOP dan Apresial

Rumah-rumah dan lahan kebun warga. Foto: memed
SAMARINDA – wartaekspres.com - Polemik di masyarakat terkait pembebasan lahan, tanaman dan pemukiman milik warga terhadap pembangunan Bandara Samarinda Baru (BSB) Sungai Siring, Kota Samarinda yang hingga detik ini (12/15) belum dapat diselesaikan oleh pemerintah. Mengingat belum adanya titik temu antara masyarakaat sebagai pemilik lahan, kebun dan pemukiman belum menerima nilai pembebasan yang diberikan pemerintah provinsi, warga masyarakat menilai belum sesuai dengan harapan masyarakat.

Pada dasarnya, masyarakat mendukdung atas keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda untuk penyelesaian proyek BSB Sungai Siring, namun bagaimana dengan hak-hak masyarakat yang belum terbebaskan oleh pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang pemilik lahan dan pemukiman yang berada di depan jalan masuk BSB, yang menunggu kepastian pemerintah, jadi atau tidak dibebaskan. “Kalau tidak jadi, ya saya akan perbaiki rumah yang sudah lama ditinggali sampai saat ini,” ujarnya.

Sekitar 12 rumah di atas lahan dan kebun milik warga masyarakat Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, yang belum terbebaskan dengan posisi lahan depan jalan masuk BSB, yang direncanakan pada areal tersebut akan dibangun jalan ke luar masuk dan Taman Parkir BSB Sungai Siring.

Belum lama ini Gubernur Kalimantan Timur, H Awang Faroek Ishak, berkunjung ke BSB, dengan tujuan lakukan sinergisitas dan melihat progress pembangunan BSB yang sudah direncanakan, akankah tertunda lagi penggunaan BSB tahun ini (2015). Inilah yang selalu menjadi pertanyaan publik di setiap akhir tahun melihat pembangunan BSB belum dapat diselesaikan.

Sinergisitas, telah dilakukan bebearapa waktu lalu, pembebasan lahan tetaplah belum mendapatkan kepastian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar