MAROS – wartaekspres.com - Terkait masalah korupsi lampu jalan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, melayangkan surat panggilan kepada calon Bupati Maros, Hatta Rahman, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi LED atau lampu jalan Maros tahun 2011.
Surat Panggilan dengan Nomor:
S.Pgl/4154/XII/2015 tertanggal 11 Desember 2015 ditandatangani langsung oleh
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Bambang Waskito.
Seorang Perwira tinggi Mabes Polri
yang meminta identitasnya dirahasiakan menjelaskan, bahwa selain Hatta,
penyidik juga melayangkan panggilan kepada tersangka lain yakni anggota DPRD
Maros, H Rusli Rasyid dengan Nomor Panggilan, S.Pgl/4153/XII/2015 tertanggal 11
Desember 2015, terkait masalah yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar