Minggu, 13 Desember 2015

PMP Upayakan Indonesia Jadi Tuan Di Lautnya Sendiri


Sebagai negara kepulauan yang memiliki kekayaan sumber daya laut berlimpah, Indonesia harus mampu mengelola sebuah sistem dalam menggeliatkan perekonomian dari bidang maritim. Baik sektor perdagangan, nelayan maupun wisatanya.

BANDA ACEH - wartaekspres.com - Ketua Bidang Poros Maritim Pemuda (PMP), Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Baharudin Farawowan, SH, MH mengatakan, momen peringatan HUT Hari Nusantara yang ke 15 di Banda Aceh ini merupakan saat yang tepat untuk memotivasi pemerintah dan seluruh lapisan pemuda yang ada di Indonesia untuk lebih peka dan memberikan perhatian khusus akan pentingnya dunia kemaritiman dan semua sistem pengelolaannya.

Seiring dengan Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia, Djuanda Kartawidjaja yang saat itu, menyatakan kepada dunia, bahwa keberadaan laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia yang menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

Deklarasi Djuanda menyatakan, bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip Negara Kepulauan (archipelagic state) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara, sehingga laut-laut antar pulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas.

Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No. 4/PRP/1960 tentang perairan Indonesia. Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km2 menjadi 5.193250 km2 dengan pengecualian pulau Papua yang walaupun wilayah Indonesia tapi waktu itu belum diakui secara internasional.

Kemudian, pada tahun 1999, Presiden Abdurrahman Wahid mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara. Penetapan hari ini dipertegas oleh Presiden Megawati dengan menerbitkan Keputusan Presiden RI No. 126 Tahun 2001 tentang Hari Nusantara, sehingga tanggal 13 Desember resmi menjadi hari perayaan nasional tidak libur.

Menurut Baharudin,  mengutip makna isi Deklarasi Djuanda, tujuan dari semua itu untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat dalam menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azas Negara Kepulauan yang bercorak dan berkarakter.

“Sebagai poros kemaritiman, Indonesia harus bisa mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan,” tegas Bahar di sebuah restaurant di bilangan Cikini Jakarta Pusat, Jum’at (11/12/15).
 
Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar